Al-Quran Dibukukan Pada Zaman Khalifah

Keberadaan Al-Quran yang merupakan kitab pedoman hidup umat muslim dikala ini memiliki sejarah yang patut juga untuk diketahui. Al-Quran mulai dibukukan pada zaman khalifah, bukan pada masa Nabi Muhammad mengajarkan Islam. Di dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad. Nabi Muhammad dalam hal mendapatkan wahyu mengalami banyak sekali macam cara dan keadaan. Pada masa itu belum ada kertas menyerupai dikala ini, orang memakai kulit binatang, kerikil yang tipis, pelepah kurma dan tulang hewan untuk ditulis dan menghafal sesuatu untuk selalu sanggup diingat. Bangsa Arab memiliki daya ingat yang sangat kuat.

Seiring dengan berjalan waktu Al-Quran mulai ditulis pada zaman Nabi Muhammad namun belum dibukukan. Selain menyuruh banyak orang untuk menghafal Al-Quran, Nabi juga menyuruh untuk menulisnya. Penulis-penulis dia yang populer adalah; Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit dan Mu'awiyyah.

Abu Bakar menjadi khalifah pertama sehabis nabi Muhammad wafat. Pada masa pemerintahannya banyak terjadi peperangan sehingga banyak para penghafal Al-Quran yang meninggal. Umar bin Kahtab khawatir akan hal itu dan menyarankan khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran. Khalifah Abu Bakar meminta Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran yang ditulis di daun, pelepah kurma, batu, tulang binatang, tanah keras dan dari penghafal-penghafal Al-Quran. Kemudian Zaid bin Tsabit mulai menulis dalam lembaran-lembaran dan diikat dengan benar, tersusun berdasarkan urutan ayat-ayatnya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah.
Mushhaf ini disimpankan oleh Abu Bakar dan dipindahkan ke rumah Umar Bin Khattab. Sesudah khalifah Umar bin Khattab meninggal, Mushhaf itu dipindahkan ke rumah Hafsah, putri Umar, istri Rasulullah.

Khalifah Utsman bin Affan meneruskan pemerintahan Umar bin Khattab dan pemikiran Islam telah mulai meluas ke Mesir, Syria, Irak, Persia dan Afrika. Pada masa itu ada Huzaifah bin Yaman, ketika ikut dalam pertempuran di Armenia, dia mendengar ucapan seorang muslim kepada temannya: "Bacaan aku lebih baik dari bacaanmu". Beliau pun melaporkannya kepada khalifah Utsman dan kemudian khalifah Utsman bin Affan meminta kepada Hafsah binti Umar untuk memperlihatkan lembaran-lembaran Al-Quran yang ada padanya untuk dibukukan.
Khalifah Utsman bin Affan membentuk panitia yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit yang bertugas menyalin dari lembaran-lembaran tadi menjadi sebuah buku. Al-Quran yang telah dibukukan pada dikala itu dinamai dengan "Al-Mushhaf", dan oleh panitia dikala itu ditulis lima buah Al-Mushhaf. Empat buah di antaranya dikirim ke Mekah, Syria, Basrah, dan Khufah, semoga di tempat-tempat itu disalin pula. Satu Al-Mushhaf tetap tinggal di Madinah untuk khalifah Utsman sendiri, itulah yang dikenal dengan "Mushhaf Al Iman"

Posting Komentar untuk "Al-Quran Dibukukan Pada Zaman Khalifah"