Menyebut-Nyebut Sedekah Yang Telah Diberikan

Sedekah ialah berupa pinjaman seorang muslim kepada orang lain secara sukarela dan tulus tanpa dibatasi oleh waktu atau jumlahnya. Jika ditinjau dari pinjaman yang sukarela dan ikhlas, tentu yang melaksanakan tindakan itu berbuat atas kehendak sendiri dan tanpa mengharap akibat dari orang yang telah diberinya itu. Bila seseorang berzakat dan kemudian beliau menyebut-nyebutkan kepada yang lain bahwa ia telah bersedekah, tentu ini dapat dianggap tidak sukarela dan tidak tulus lagi. Karena terang ia mengharapkan sesuatu saat ia menyebut-nyebutkan sedekahnya itu, katakanlah sebuah pujian.

Allah telah berfirman dalam Al-Quran pada surat Al-Baqarah ayat 264 yang artinya, Hai orang-orang yang beriman, janganlah kau menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), menyerupai orang yang menafkahkan hartanya sebab riya kepada insan dan beliau tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu menyerupai kerikil licin yang di atasnya ada tanah, kemudian kerikil itu ditimpa hujan lebat, kemudian menjadilah beliau higienis (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.

Ayat ini telah memberikan dengan terang bahwa apabila seseorang berzakat dan kemudian menyebut-nyebutnya, hal itu hampir dapat dikatakan perbuatan riya. Kaprikornus sebaiknya jangan menyebut-nyebut sedekah yang telah diberikan.

Posting Komentar untuk "Menyebut-Nyebut Sedekah Yang Telah Diberikan"