Jika diajukan pertanyaan “Apakah nabi Muhammad mempunyai rambut panjang?”
Jawabannya, Iya. Memang benar bahwa nabi Muhammad mempunyai rambut yang panjang. Panjangnya hingga ke bahu.
Hal itu diperkuat dengan adanya bukti bahwa rambut nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memang panjang, menyerupai yang diberitakan banyak sekali media masa.
Lihat Juga : Bahayanya memakan uang riba
Bahkan ada hadist yang menyatakan bahwa rambut nabi Muhammad itu memang panjang adanya, menyerupai :
Dari Bara’ bin Azib, dia berkata, “Aku tidak pernah melihat rambut melampaui ujung indera pendengaran seorang pun yang lebih anggun dari (rambut) Rasulullah.” Dalam suatu riwayat lain, “Rambut Rasulullah hingga mengenai kedua bahunya.” (Hr. Muslim: 2337)
Apakah memanjangkan rambut tersebut termasuk sunnah?
Adapun berkaitan dengan aturan memanjangkannya, maka para ulama berbeda pendapat.
Pendapat pertama menyampaikan bahwa memanjangkan rambut hukumnya sunnah.
Mereka berdalil bahwa aturan asal perbuatan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu ibadah,
sebagaimana keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 21 yang artinya:
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri contoh yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari selesai zaman dan dia banyak menyebut Allah.
Ayat ini menawarkan bahwa setiap perbuatan yang dilakukan dalam rangka menjiplak nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu anggun dan dikatakan sebagai ibadah,
dan ini yaitu pendapat Imam Ahmad, dia menyampaikan (dalam al-Mughni: 1/119), “Hal ini (memanjangkan rambut bagi laki-laki) hukumnya sunnah.
Seandainya kami bisa melakukannya, maka akan kami lakukan, tetapi ada faktor kesibukan dan biaya yang diperlukan.”
Pendapat ini dikuatkan oleh perbuatan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memanjangkan rambutnya,
padahal perbuatan ini memerlukan waktu (sibuk mengurusnya) dan memerlukan biaya (untuk minyak rambut dan semisalnya). Andaikan ini bukan sunnah, maka nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan mau untuk bersusah payah melakukannya.
Pendapat kedua menyampaikan bahwa memanjangkan rambut hukumnya mubah (boleh dilakukan dan boleh tidak).
Pendapat ini didasari oleh perintah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang mencukur sebagian rambut anaknya dan menyisakan sebagian lainnya, dia mengatakan, “Cukurlah semua atau jangan dicukur semua!”
Andaikan memanjangkan rambut hukumnya sunnah, maka nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan memerintahkan untuk mencukur, tetapi akan memerintahkan biar dipanjangkan alasannya itu sunnah.
Adapun yang dilakukan oleh nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia memanjangkan rambutnya alasannya adat-kebiasaan insan ketika itu memang demikian.
Beliau tidak menyelisihi kaumnya, alasannya apabila dia menyelisihi mereka dalam suatu perkara, berarti kasus itu yaitu kasus yang disyariatkan (sunnah).
Akan tetapi, pada kenyataannya justru nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyamai mereka. Ini menawarkan bahwa memanjangkan rambut itu mubah (boleh dilakukan dan boleh tidak dilakukan), namun bukan termasuk sunnah.
Berdasarkan uraian di atas, maka memang benar bahwa nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki rambut panjang.
Terkait apakah itu sunnah atau tidak? Hal itu tergantung bagaimana pandangan Anda alasannya ada dua pendapat ulama yang berbeda.
Jawabannya, Iya. Memang benar bahwa nabi Muhammad mempunyai rambut yang panjang. Panjangnya hingga ke bahu.
Rambut Nabi Muhammad SAW
Hal itu diperkuat dengan adanya bukti bahwa rambut nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memang panjang, menyerupai yang diberitakan banyak sekali media masa.
Lihat Juga : Bahayanya memakan uang riba
beberapa helai rambut panjang nabi Muhammad SAW |
rambut panjang nabi Muhammad SAW |
Bahkan ada hadist yang menyatakan bahwa rambut nabi Muhammad itu memang panjang adanya, menyerupai :
Dari Bara’ bin Azib, dia berkata, “Aku tidak pernah melihat rambut melampaui ujung indera pendengaran seorang pun yang lebih anggun dari (rambut) Rasulullah.” Dalam suatu riwayat lain, “Rambut Rasulullah hingga mengenai kedua bahunya.” (Hr. Muslim: 2337)
Apakah memanjangkan rambut tersebut termasuk sunnah?
Adapun berkaitan dengan aturan memanjangkannya, maka para ulama berbeda pendapat.
Pendapat pertama menyampaikan bahwa memanjangkan rambut hukumnya sunnah.
Mereka berdalil bahwa aturan asal perbuatan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu ibadah,
sebagaimana keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 21 yang artinya:
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri contoh yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari selesai zaman dan dia banyak menyebut Allah.
Ayat ini menawarkan bahwa setiap perbuatan yang dilakukan dalam rangka menjiplak nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu anggun dan dikatakan sebagai ibadah,
dan ini yaitu pendapat Imam Ahmad, dia menyampaikan (dalam al-Mughni: 1/119), “Hal ini (memanjangkan rambut bagi laki-laki) hukumnya sunnah.
Seandainya kami bisa melakukannya, maka akan kami lakukan, tetapi ada faktor kesibukan dan biaya yang diperlukan.”
Pendapat ini dikuatkan oleh perbuatan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memanjangkan rambutnya,
padahal perbuatan ini memerlukan waktu (sibuk mengurusnya) dan memerlukan biaya (untuk minyak rambut dan semisalnya). Andaikan ini bukan sunnah, maka nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan mau untuk bersusah payah melakukannya.
Pendapat kedua menyampaikan bahwa memanjangkan rambut hukumnya mubah (boleh dilakukan dan boleh tidak).
Fakta Rambut Nabi Muhammad SAW
Pendapat ini didasari oleh perintah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang mencukur sebagian rambut anaknya dan menyisakan sebagian lainnya, dia mengatakan, “Cukurlah semua atau jangan dicukur semua!”
Andaikan memanjangkan rambut hukumnya sunnah, maka nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan memerintahkan untuk mencukur, tetapi akan memerintahkan biar dipanjangkan alasannya itu sunnah.
Adapun yang dilakukan oleh nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia memanjangkan rambutnya alasannya adat-kebiasaan insan ketika itu memang demikian.
Beliau tidak menyelisihi kaumnya, alasannya apabila dia menyelisihi mereka dalam suatu perkara, berarti kasus itu yaitu kasus yang disyariatkan (sunnah).
Akan tetapi, pada kenyataannya justru nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyamai mereka. Ini menawarkan bahwa memanjangkan rambut itu mubah (boleh dilakukan dan boleh tidak dilakukan), namun bukan termasuk sunnah.
Berdasarkan uraian di atas, maka memang benar bahwa nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki rambut panjang.
Terkait apakah itu sunnah atau tidak? Hal itu tergantung bagaimana pandangan Anda alasannya ada dua pendapat ulama yang berbeda.
Posting Komentar untuk "Benarkah Nabi Muhammad Mempunyai Rambut Panjang?"